Status Mahasiswa, Status Alumni/lulusan, Ijazah, Gelar
| Alumni/lulusan dan mahasiswa Kelas Karyawan (Blended) maupun Program Kelas Reguler memperoleh hak akademik, ijazah, bobot / mutu, gelar, serta status yang sama. | | Alumni/lulusan P2K mempunyai gelar sesuai jenjang studi serta jurusan/bidang ilmunya, dan mendapatkan hak memakai gelarnya dan mempunyai hak utk memajukan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) serta Program Kelas Reguler ialah SAMA. Serta dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Kelas Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kelas/kuliah yang berbeda. |
Sistem Studi
| Alumni/lulusan Program Kelas Karyawan (Blended) memperoleh keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pendayagunaannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; meninggikan sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pd pemecahan masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; sanggup mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan keragaman penelitian dasar maupun terapan. | | Sistem studinya diselenggarakan secara profesional dan pantas utk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun bagi yang belum kerja. Selain kuliah di ruang kelas, juga mengaplikasikan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya. | | Andaikata mahasiswa kelas karyawan (blended) yang sudah kerja mendapat giliran kerja lembur, atau kerja dengan sistem penggantian waktu (shift), atau giliran ke luar kota/negeri, mahasiswa tsb diberi izin tidak hadir di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan dgn melalui prosedur tertentu. | | Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester (SKS), serta bobot / mutu kurikulumnya dibuat sedemikian rupa berlandaskan kepada KURNAS / kurikulum nasional, demikian juga berlandaskan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan pentingnya terhadap profesionalitas dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke jenjang kuliah formal yang lebih tinggi (ke Program Pascasarjana / Magister (S-2) utk alumni/lulusan S-1, ke Program S1 / Sarjana utk alumni/lulusan D-III, serta ke Program S3/Doktor utk alumni/lulusan Strata Dua / S-2). | | Alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) dipersiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang bisa meninggikan karakter dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar bisa membuat jalan keluar masalah sekaligus mempertinggi ilmu pengetahuannya. | | Kompetensi alumni/lulusannya dalam rangka menangani tiap problematik, sanggup mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai kategori ilmunya; dapat membuat jalan keluar problematik secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri dalam berkarier serta berupaya. | | Mahasiswa kelas karyawan (blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di periode / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) ialah memperoleh bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; bisa menelusuri dan mengisap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | Selain diperlengkapi dgn keahlian bekerjasama dalam tim, Alumni/lulusan Kelas Karyawan (Blended), juga dibekali keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sesuai kategori ilmunya, sekaligus diperlengkapi dgn keahlian dan ketrampilan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai kategori ilmunya. | | Bagi mahasiswa kelas karyawan (blended) yang kerja dgn sistem penggantian waktu (shift), tetap bisa mengikuti kuliah formal dengan baik. Oleh karena sistem studinya diselenggarakan secara profesional dengan menggabungkan Program Kelas Karyawan (Blended) dan Program Kelas Reguler, oleh karenanya bagi mahasiswa yang bekerja dgn sistem penggantian waktu (shift) dapat mengikuti studi di program lainnya dengan prosedur tertentu. |
Beban Kredit & Masa Pendidikan Tinggi Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Menaikkan KarirMahasiswa (peserta studi) Kelas Karyawan (Blended) yaitu person yang sudah bekerja maupun person yang belum kerja.
Para mahasiswa ini senantiasa bekerja sama dan saling membantu membuat jalan keluar kesulitan masing-masing. Baik kesulitan dalam rangka pekerjaan, akademik, keuangan / penghasilan, maupun masalah lainnya. Demikian juga dgn alumni/lulusannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling membantu sesama alumni/lulusannya.
Selama ini mahasiswa yang sudah kerja, senantiasa bisa meninggikan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka mempunyai pertambahan karir serta pertambahan penghasilan dari temannya.
Namun sampai saat ini realitasnya mahasiswa yang belum bekerja, akan mendapat pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswanya maupun alumni/lulusannya, lebih-lebih teman yang sudah kerja (sbg ASN, enterprenir, industrialis, pekerja, penjaja, dsb).
Pilihan Terbaik (Solusi Cerdas)
Jadi, bagi masyarakat yang sudah kerja dan relatif kesukaran dalam mempertinggi karir dan mempertinggi penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini yaitu pilihan terbaik utk meninggikan diri. Ialah mempertinggi kuliah formalnya sekaligus meninggikan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum kerja dan relatif kesukaran dalam rangka mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini yaitu pilihan terbaik utk mempunyai pekerjaan. Ialah meninggikan pengalaman melalui mereka (temannya) yang sudah bekerja, dan akhirnya mendapat pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswanya maupun dari alumni/lulusan atau pihak lainnya. sekaligus mempertinggi kuliah formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (S1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana / Magister (S-2)) di perguruan tinggi tersebut. |
| |
| | Pilih |  | |  |
|
|